Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Dia sudah bebas dari balik jeruji besi sejak Jumat, 18 Agustus 2023, dan dinyatakan bebas bersyarat.
“Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).