Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan KPK pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka suap dan gratifikasi.

“Untuk kepentingan penyidikan dilakukan proses penahanan selama 20 hari,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (5/10/2023).

Editorial Team

Tonton lebih seru di