Jakarta, IDN Times - Ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia tahun 2026 terhindar dari ancaman tagihan biaya tambahan yang nyaris membengkak hingga Rp8 juta per orang. Di tengah lonjakan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur), pemerintah memutuskan untuk mengambil alih selisih biaya penerbangan tersebut agar tidak membebani tabungan umat.
Keputusan ini menjadi pelindung finansial bagi 220 ribu jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan fluktuasi harga bahan bakar sama sekali tidak akan berdampak pada kantong peserta haji.
"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji dan ini diabsorb untuk 220 ribu yang akan ikut, jemaah haji dan angkanya anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," ujar Airlangga.
