Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Enam Orang Minta Pendampingan LBH Jakarta Usai Demo, Dua Jadi Tersangka
Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • LBH Jakarta mendampingi enam orang yang diperiksa polisi terkait rangkaian demonstrasi 27 Agustus 2026, termasuk dua orang yang telah menjadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi; 63 ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dua oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
  • LBH Jakarta belum menerima pengaduan formal maupun kronologi pasti terkait 65 orang tersebut, sementara fokus pendampingan diberikan kepada pihak yang diperiksa dan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
malam sebelumnya

LBH Jakarta menerima informasi mengenai sejumlah penangkapan, tetapi belum mendapat pengaduan formal terkait 65 orang yang diamankan polisi.

Kamis

Dalam rangkaian aksi demonstrasi, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang; dua orang berinisial R dan Z ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. LBH Jakarta mendampingi enam orang yang diperiksa, termasuk dua tersangka.

saat ini

LBH Jakarta berfokus mendampingi orang-orang yang menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    LBH Jakarta mendampingi enam orang yang diperiksa polisi setelah rangkaian demonstrasi; dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
  • Who?
    Enam orang pengadu didampingi LBH Jakarta, termasuk tersangka berinisial R dan Z. Muhammad Fadhil Alfathan selaku Direktur LBH Jakarta menyampaikan pendampingan tersebut.
  • Where?
    Pemeriksaan dan penahanan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. LBH Jakarta menerima pengaduan serta memberikan pendampingan kepada orang-orang yang diperiksa.
  • When?
    Pendampingan terkait pemeriksaan dalam rangkaian aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. LBH Jakarta memperoleh informasi penangkapan sejak malam sebelumnya.
  • Why?
    Polisi mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi. Dua orang diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber dan 63 lainnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
  • How?
    LBH Jakarta menghimpun pengaduan dan mendampingi pemeriksaan enam orang, termasuk R. Polisi menahan R dan Z sebagai tersangka serta masih mendalami 63 orang lainnya; kronologi penangkapan per saat ini masih belum diketahui.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
LBH Jakarta membantu enam orang yang diperiksa polisi setelah demo di Jakarta. Dua orang, namanya R dan Z, sudah jadi tersangka dan ditahan polisi. Polisi juga membawa 63 orang lain untuk diperiksa. LBH Jakarta masih mengumpulkan cerita tentang semua kejadian. Sekarang mereka fokus menemani orang yang diperiksa dan ditahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pendampingan LBH Jakarta terhadap enam orang yang diperiksa menunjukkan adanya akses bantuan hukum bagi warga dalam proses penegakan hukum pascademonstrasi. Fokus lembaga tersebut pada pemeriksaan dan tersangka, termasuk pendampingan yang telah berjalan untuk salah satu orang, mencerminkan upaya memastikan mereka tidak menghadapi proses tersebut sendirian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta telah menerima pengaduan dan melakukan pendampingan terhadap enam orang yang diperiksa polisi dalam rangkaian aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). Dua di antaranya merupakan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

"Ya, kalau soal data kami masih agak kacau, maksudnya masih dalam proses menghimpun gitu, ya, data informasi yang masuk ke kami. Tapi pengaduan setidaknya ada sekitar lima-enam orang gitu yang sedang dalam proses pendampingan karena polisi melakukan pemeriksaan," kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, kepada IDN Times, Kamis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi yang digelar Kamis. Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dua orang tersebut berinisial R dan Z, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya.

Fadhil mengatakan, enam orang yang didampingi LBH Jakarta tersebut sudah termasuk dua orang yang ditahan. Salah satunya berinisial R yang sebelumnya telah didampingi LBH Jakarta dalam proses pemeriksaan.

"Ya, setidaknya dua itu. Bahkan yang dua itu, satu di antaranya itu sudah kami dampingi sejak beberapa waktu lalu," kata dia.

Menurut Fadhil, LBH Jakarta memperoleh informasi mengenai sejumlah penangkapan sejak malam sebelumnya. Namun, LBH Jakarta belum menerima pengaduan formal tentang 65 orang yang disebut polisi diamankan karena diduga berkaitan dengan rencana kerusuhan.

"Jadi kami belum dapat informasi soal kronologinya secara pasti seperti apa," kata Fadhil.

Dia mengatakan, LBH Jakarta saat ini lebih berfokus mendampingi orang-orang yang menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Curated For You

Editorial Team

Related Article