Kolaborasi BPJAMSOSTEK dan APHTN-HAN akan Perluas Perlindungan Pekerja

BPJAMSOSTEK dan APHTN-HAN teken MoU

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk mempercepat perlindungan pekerja Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi itu dituangkan di dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah di gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK yang merupakan badan hukum publik dalam menjalankan mandat konstitusi membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk APHTN-HAN.

“Target kami adalah 70 juta tenaga kerja aktif sampai dengan 2026, dan memang kita melihat bahwa untuk mencapai ini dalam lima tahun adalah tantangan yang tinggi, tidak ada cara lain, kita harus bergandengan tangan untuk berkolaborasi baik dengan stakeholders maupun juga dengan asosiasi,” jelas Anggoro.

 

1. APHTN-HAN dan BPJAMSOSTEK memiliki tujuan yang sama

Kolaborasi BPJAMSOSTEK dan APHTN-HAN akan Perluas Perlindungan PekerjaIlustrasi kolaborasi (pixabay.com/mohamed Hassan )

Hal-hal yang menjadi ruang lingkup dari Nota Kesepahaman antara lain pengkajian peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, pembuatan naskah publikasi serta diseminasi informasi mengenai kebijakan hukum jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selanjutnya Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah menyampaikan bahwa APHTN-HAN dan BPJAMSOSTEK memiliki tujuan yang sama dalam memajukan masyarakat Indonesia, dan ini merupakan momentum yang baik untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.

“Alhamdulillah kami merasa terhormat dan bangga bisa bekerja sama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. APHTN-HAN ini adalah organisasi keilmuan yang tentu basisnya di kampus, yang senantiasa ingin untuk mengabdikan diri sebagai organisasi yang inklusif dan melibatkan banyak dosen-dosen dari fakultas hukum dari berbagai fakultas hukum di tanah air. Kita juga ingin berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Guntur Hamzah.

 

Baca Juga: Ini Cara BPJS Ketenagakerjaan Bangun Sinergi Positif setiap Institusi

2. Dukungan APHTN-HAN

Kolaborasi BPJAMSOSTEK dan APHTN-HAN akan Perluas Perlindungan PekerjaDirektur Utama Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat perlindungan pekerja Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, di gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Selasa (2/8/2022). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Salah satu wujud nyata dukungan yang diberikan APHTN-HAN adalah terbitnya buku tentang BPJAMSOSTEK yang ditulis pengajar hukum tata negara dan administrasi negara. Penulis tersebut adalah Bayu Dwi Anggono yang juga Sekjen APHTN-HAN, Oce Madril, Agus Riewanto dan Jimmy Z. Usfunan.

Guntur Hamzah melanjutkan, program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK merupakan salah satu fungsi dari hukum, yaitu sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat, yakni antara kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan misi mulia untuk menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.

3. Setelah teken MoU, ini kegiatan yang dilakukan

Kolaborasi BPJAMSOSTEK dan APHTN-HAN akan Perluas Perlindungan PekerjaIlustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan kegiatan Group Development Plan dari 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 yang membahas template rancangan Naskah Akademik dan rancangan Peraturan Daerah

Hal itu akan disebarluaskan pada seluruh pemerintah daerah dalam menyusun regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh 21 pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara dari seluruh wilayah Indonesia. (WEB)

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan BTN Terus Mudahkan Pekerja Punya Rumah 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya