BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Bertepatan dengan bulan K3

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah Kanwil Jateng-DIY pada kegiatan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jateng 2024 berkesempatan menyalurkan santunan kecelakaan kerja kepada empat ahli waris.

Santunan kecelakaan kerja secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko pada acara yang berlangsung di Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (24/1).

Empat penerima manfaat, masing-masing Khoiriyah penerima santunan jaminan kecelakaan kerja atau JKK) dan beasiswa sebesar Rp332.840.572, penerima manfaat JKK Jamaliah total Rp234.211.090, penerima manfaat lainnya Saepi total santunan Rp169.521.450.

Kemudian santunan jaminan kematian atau JKM, jaminan hari tua atau JHT, jaminan pensiun atau JP dan beasiswa almarhum Sumaryanto, penerima manfaat putranya sebesar Rp68.004.859.

1. Kecelakaan kerja sebisa mungkin harus ditekan

BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerjailustrasi salah satu kawasan perkantoran di Jakarta (commons.wikimedia.org/Rantemario)

Pada kegiatan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jateng bertema Kampus Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menuju Indonesia Emas 2045 tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko menegaskan kecelakaan kerja sebisa mungkin harus ditekan.

"Jawa Tengah menempati posisi keempat kecelakaan kerja. Ini tidak boleh terus-menerus terjadi. Kami galang kerja sama dan komunikasi dengan dinas, pemerintahan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh," katanya.

Angka yang meningkat, katanya, merupakan angka yang mengkhawatirkan, sehingga akan dilakukan segala upaya untuk menekan kasus kecelakaan kerja agar pekerja bisa selamat, nyaman bekerja, dan bisa bekerja dengan produktif.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi sebagaimana dilakukan oleh Pemprov Jateng agar bisa meningkatkan edukasi kepada perusahaan tenaga kerja, serta memperluas kepada pihak rumah sakit untuk bisa memberikan perlindungan kepada pekerja di Jateng.

'"Kalau pun mereka terkena musibah setidaknya mendapatkan perawatan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. kami juga akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena peraturan terbaru menyatakan penyakit akibat kerja akan kami tanggung lebih besar. Jadi bukan hanya dengan pihak rumah sakit, namun dengan pihak BPJS Kesehatan kita kerja samakan juga,'' katanya.

Baca Juga: Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi

2. Pentingnya budaya K3

BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerjailustrasi kantor dengan suasana nyaman (istockphoto.com/skynesher)

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam kesempatan tersebut juga memastikan dan mengimbau masyarakat akan pentingnya budaya K3. Bahkan Ia menyebutkan data di tahun 2021 ada 23 ribu kasus kecelakaan kerja, di tahun 2022 ada sekitar 25 ribu kasus kecelakaan kerja, dan di tahun 2023 ada sekitar 33 ribu kasus kecelakaan kerja.

''Sehingga perlu langkah konkret untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian kecelakaan kerja di Jateng ini. Perlu ditingkatkan imbauan ke perusahaan maupun ke masyarakat di Jateng terkait dengan K3 misalnya melakukan edukasi di setiap kesempatan,'' tuturnya.

3. Meminimalkan kecelakaan kerja di perusahaan dan lingkungan perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerjailustrasi karyawan sedang membahas proyek di kantor (istockphoto.com/Koh Sze Kiat)

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz mengamini kasus kecelakaan kerja yang meningkat baik di Jateng maupun di Indonesia umumnya di mana setiap tahunnya meningkat.

Pada pencanangan bulan K3 ini, kata Aziz, untuk mengingatkan kembali pentingnya melakukan pemeriksaan alat-alat kerja di perusahaan dan yang bekerja paham serta tahu alat-alat tersebut, disiplin memakai pelindung diri dan sebagainya, sehingga akan meminimalkan kecelakaan kerja di perusahaan dan lingkungan perusahaan.

''Kami kerja sama dengan kampus Undip. Di Undip ada Fakultas Kesehatan Masyarakat jurusan K3, ada UPT K3, teman pengawas ada materi pembelajaran yang ditambahkan di Fakultas Kesehatan Masyarakat yang pematerinya dari kami. Ini jadi pionir (dengan Undip, akan dilanjutkan kampus lain). Kami juga undang kampus lain, sehingga bisa memasyarakatkan kaitannya dengan K3,'' jelasnya.

Kepala UPT K3 Lingkungan Undip Bina Kurniawan mengatakan pihaknya baru tahun ini Pemprov Jateng melaksanakan kegiatan Pencanangan Bulan K3 di kampus Undip, sekaligus momentum untuk mencanangkan Undip sebagai kampus berbudaya K3.

''Agar semua anggota di Undip bisa selamat, sehat, dan produktif. Sekaligus untuk mendukung program kami karena di Undip ada UPT K3L dan menerapkan K3 sesuai regulasi yang ada,'' kata Bina yang juga dosen Prodi K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat Undip ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Optimis Lindungi 70 Juta Pekerja di 2026 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya