Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto membeberkan kronologi penangkapan Fachri Albar yang diringkus atas penyalahgunaan obat di kediamannya pada Rabu (14/02) sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi berpangkat melati tiga ini mengatakan pihaknya telah menelusuri rekam jejak penggunaan narkoba atas putra musisi legendaris Godbless Ahmad Albar itu sejak tiga bulan lalu.
"Diawali laporan masyarakat melalui program aplikasi online, sekitar tiga bulan lalu laporan itu masuk dan selama tiga bulan itu kita buntuti," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/02).