Dear Jamaah, Ada Rukun Haji Bisa Diwakilkan, Tak Perlu Memaksa

Ada banyak kemudahan, terutama bagi jemaah haji lansia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada jemaah haji agar tidak memaksakan menunaikan beberapa rukun haji, yang sebenarnya bisa dibadal atau diwakilkan.

Mereka menyebut Islam memberikan banyak rukhsah atau kemudahan kepada jemaah haji, terutama bagi golongan lanjut usia dan berrisiko tinggi. Apa saja ibadah itu? 

Baca Juga: Waspada, Penipuan Berkedok Bantu Jemaah Haji Cium Hajar Aswad

1. Ada banyak sekali kemudahan dalam ibadah haji

Dear Jamaah, Ada Rukun Haji Bisa Diwakilkan, Tak Perlu MemaksaStaf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz usai menjadi pembicara dalam Bimtek PPIH 2024 di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Dokumentasi Kemenag

Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, mengatakan Kemenag mengusung konsep moderasi beragama untuk mengakomodasi berbagai kemudahan itu.

"Kita melaksanakan yang namanya kemudahan-kemudahan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, utamanya terhadap jemaah yang masuk kategori lansia dan risti (risiko tinggi)," kata dia, usai menjadi pembicara pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), di Asrama Pondok Gede, Jakarta, Kamis (21/3/2024). 

Menurut Ishfah, dalam aturan fikih, ibadah haji tidaklah memberatkan. Ada banyak sekali kemudahan untuk beberapa rukun haji yang memang berisiko terhadap jemaah, terutama lansia.

2. Salah satu rukun yang bisa diwakilkan adalah lempar jumah

Dear Jamaah, Ada Rukun Haji Bisa Diwakilkan, Tak Perlu MemaksaStaf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz usai menjadi pembicara dalam Bimtek PPIH 2024 di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Dokumentasi Kemenag

Ishfah mencontohkan lempar jumrah aqabah. Selama ini, banyak jemaah yang memaksa melakukannya meski risikonya cukup tinggi. Padahal, fikih mengatur kemudahan, yaitu dengan melakukan badal atau mewakilkan kepada orang lain. 

"Lempar jumrah aqabah itu memerlukan effort yang begitu besar, perjalanan yang jauh sehingga dapat diwakilkan," katanya.

Salah kaprah lain yang kerap dilakukan jemaah haji adalah keharusan menyelesaikan segera tawaf ifadhah setelah jemaah melempar jumrah.

"Tidak ada keharusan bergerak ke Masjidil Haram setelah lempar jumrah aqabah. Ada waktu lain yang bisa digunakan untuk tawaf ifadhah," kata Ishfah.

"Ya tentu saja tetap mengedepankan ketentuan dan syarat dalam manasik haji," sambungnya.

Baca Juga: Ketat, Petugas Haji Wajib Laporan Digital dan Dilarang Copot Rompi

3. Ada 45 ribu lansia yang akan berangkat haji tahun ini

Dear Jamaah, Ada Rukun Haji Bisa Diwakilkan, Tak Perlu MemaksaStaf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz usai menjadi pembicara dalam Bimtek PPIH 2024 di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Dokumentasi Kemenag

Wajar jika Kemenag mewanti-wanti jemaah agar tidak memaksakan melakukan rukun haji yang berisiko. Tahun ini, jumlah jemaah lansia mencapai 45 ribu. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, Kemenag telah mengusung  jargon Haji Ramah Lansia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyebutkan, Haji Ramah Lansia akan terus berlaku.

"Haji ramah lansia akan terus berlaku karena secara statistik jemaah lansia terus meningkat. Pada 2030, 2035, 2045 adalah puncak menuanya generasi baby boomers," jelas Hilman saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Evaluasi Kinerja Petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi di Bandungan, Semarang, Rabu (30/8/2023) malam, dikutip dari situs Kemenag. 

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya