Momen detik-detik akhir sebalum Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas terekam CCTV indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)
Meski telah mengungkap fakta-fakta baru di kasus kematian Diplomat Arya Daru, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.
“Jadi seperti yang saya jelaskan tadi bahwa dari TKP ditemukan sampel, ditemukan barang bukti, barang bukti ini diambil, sampelnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ya, proses ini lah yang memakan waktu,” ujar Ade Ary.
Selama proses menunggu hasil tersebut, kata Ade, penyidik tetap aktif melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan penelusuran jejak digital. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 saksi terdiri dari keluarga, kerabat kerja hingga orang terakhir yang bersamanya.
Ade menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyelidikan. Namun, polisi mengedepankan pendekatan ilmiah agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi itu butuh waktu, butuh waktu ya. Karena proses penyelidikan yang kami lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus kami lakukan secara profesional dan proporsional,” kata Ade.
“Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan. Kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation, maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli,” kata dia.