Jakarta, IDN Times - Memasuki tahun kedua di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, publik merasa sudah tak ada lagi pihak yang melakukan peran penyeimbang dan pengawas. Fungsi tersebut juga tak lagi dilakukan oleh parlemen.
Itu sebabnya masyarakat sipil menempuh langkah dengan membentuk kabinet bayangan. Mereka membentuk panitia seleksi untuk menjaring individu yang dinilai memiliki kompetensi menjadi calon menteri di kabinet. Hasilnya, 15 nama terpilih dan mengisi 15 pos kementerian. Hal ini berbeda jauh dari kementerian di era Prabowo yang mencapai 48.
"Pembentukan kabinet bayangan ini adalah respons kami atas kondisi checks and balances yang hilang terhadap eksekutif. Nyaris seluruh kekuatan politik hari ini berada di barisan pendukung pemerintah," ungkap Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari di dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (21/7/2026).
Pria yang juga akademisi di Universitas Andalas, Padang itu turut menilai tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan kabinet Merah Putih.
"Melihat kekosongan ini, kami sekelompok akademisi, pegiat masyarakat sipil dan warga negara berinisiatif membentuk kabinet bayangan sebagai bentuk oposisi rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," tutur dia.
Ia menambahkan kabinet bayangan tersebut merupakan kabinet pilihan rakyat dan disusun berdasarkan meritokrasi. "Kabinet ini bukan berdasarkan bagi-bagi kekuasaan. Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet namun gagal mewujudkanya. Kami membuktikan sebaliknya, rakyat bisa membentuk zaken kabinetnya sendiri," imbuhnya.
Siapa saja 15 menteri di dalam kabinet bayangan pilihan masyarakat sipil? Bagaimana cara kabinet ini bekerja?
