Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jasad tangan kaki terikat dan kepala terbungkus karung. (Istimewa)

Intinya sih...

  • Pelaku pembunuhan Waryanto (51), pegawai TPST Bantargebang, masih buron oleh Polres Metro Bekasi Kota.
  • Jenazah Waryanto ditemukan terikat tali rafia dan kepala ditutupi karung beras, tanpa tanda kekerasan di tubuhnya.
  • Korban tinggal di sekitar TPST Bantargebang sejak 2009, telah tidak masuk bekerja satu hari sebelum jasadnya ditemukan.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota masih mengejar pelaku kasus dugaan pembunuhan Waryanto (51), pegawai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Berdasarkan identitasnya, Waryanto berasal dari Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Meski begitu, Waryanto sudah lama bekerja sebagai pegawai TPST Bantargebang.

Berikut IDN Times rangkum lima fakta pegawai TPST Bantargebang yang ditemukan tewas:

1. Sempat dimakan biawak

Jasad korban sebelum dievakuasi dari aliran kali. (Istimewa)

Jasad Waryanto pertama kali ditemukan warga yang memancing belut di pinggir kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat itu, warga melihat tumpukan pakaian sedang digigit biawak. Warga yang penasaran mendekati benda tersebut.

"Saksi T melihat ada tumpukan kaos mengambang di atas air sedang dimakan binatang biawak. Selanjutnya saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut adalah mayat manusia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. 

2. Tangan kaki diikat dan kepala ditutup karung

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jenazah Waryanto ditemukan dalam kondisi kaki dan kedua tangan terikat tali rafia. Kepala korban juga ditutupi karung beras berukuran 20 kilogram.

Saat hari penemuan jenazah, polisi memeriksa 11 saksi. Mereka terdiri dari tetangga, teman kerja, dan keluarga, Wuryanto. Korban yang berusia 51 tahun itu tinggal di sebuah kontrakan tak jauh dari tempat kerjanya.

3. Korban sudah di Bantargebang selama 15 tahun

Ilustrasi korban (IDN Times/Aditya Pratama)

Firdaus mengatakan, Waryanto telah tinggal di sekitar TPST Bantargebang sejak 15 tahun terakhir. Waryanto tinggal seorang diri di kontrakan yang disewanya.

Sementara itu, istri dan anak-anaknya berada di kampung halaman, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. 

"Informasi dari warga (korban tinggal) disini mulai tahun 2009," jelas Firdaus. 

4. Korban tidak masuk kerja satu hari sebelum jasadnya ditemukan

Ilustrasi kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Firdaus menyebut, korban sudah tidak masuk bekerja satu hari sebelum jasadnya ditemukan. 

"Hari Selasa tidak masuk kantor dan hari Rabu ditemukannya karyawan TPST tersebut sudah jadi mayat," jelas Firdaus. 

Pihak kepolisian pun tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab kematiannya, pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban. 

5. Anjing pelacak menolak masuk ke wilayah TKP

Ilustrasi anjing kerahkan anjing pelacak. (dok. Polri)

Polisi telah mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap pelaku pembunuhan Waryanto. Saat itu, anjing pelacak ditugaskan menyisir rumah kontrakan korban dan saluran penampungan air yang menjadi TKP. 

Namun, saat ingin masuk ke wilayah TKP penemuan jasad korban, anjing pelacak menolak masuk. Kepada Firdaus, pawang K9 mengaku anjing pelacak menolak masuk karena jalur yang dilalui dinilai sulit. 

"Nah ini kata pawang karena ada parit dan pembatas yang mungkin yang menurut anjing ini sulit untuk dilalui, itu kata pawangnya," jelasnya.

Editorial Team