Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. IDN Times/Irfan Fathurohman
Sekitar pukul setengah 12 siang, Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan 3 orang lainnya, yaitu Ade Adriansyah Utama, Lendy, dan Farid Mardani Akbar.
"Hari ini kita diminta untuk klarifikasi terkait kasus Prabowo Subianto termasuk 17 politikus, seperti Fadli Zon, Ratna, Arif Puyono, dan lainnya," ujar Farhat Abbas kepada awak media.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa selain Ratna, Prabowo juga harus ikut dihukum atas penyebaran berita bohong agar masyarakat percaya akan adanya efek jera.
"Jadi orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang bertanggung jawab. Kalau dia ngaku dia menang padahal gak menang, kalau dia ngaku Ratna dianiaya padahal tidak. Hal ini harus ada efek jera karena kalau dilupakan nantinya dia akan mengulangi lagi," ujar Farhat.