Jakarta, IDN Times - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026). Febrie bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan pantauan IDN Times, Febrie tiba menumpang mobil tahanan Kejagung sekitar pukul 11.01 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan pendek dibalut rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Saat turun dari kendaraan, Febrie langsung dikawal petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung menuju ruang pemeriksaan.
Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan. Beberapa saat sebelumnya, tersangka Nurman Herin juga tiba di Kejagung.
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyebut Kejagung bakal memeriksa kliennya sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU,” kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Febri mengatakan, surat panggilan dari penyidik Kejagung tersebut tidak menyebutkan eks Jampidsus itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa.
“Nah, tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK,” ujar dia.
