Polda Metro Bakal Periksa Staf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

- Polda Metro Jaya akan memeriksa Febrio Adiono terkait kematian Sutrimo atas permintaan keluarga.
- Febrio merupakan pegawai Kejaksaan dan staf Febrie Adriansyah, bukan jaksa.
- Febrio disebut mengantar Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan membawa jenazah ke Banyumas.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Febrio Adiono, staf eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, terkait kematian Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan keluarga Sutrimo.
"Ya, salah satunya (Febrio) akan kita dalami," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya, Kejagung membenarkan Febrio adalah pegawai Kejagung. Dia adalah orang yang mengantar pekerja rumah Febrie, Sutrimo, dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan membawa jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah.
Informasi yang beredar di media sosial terkait nama Febrio juga telah dikonfirmasi oleh manajemen RS Muhammadiyah Taman Puring.
"Saudara Febrio yang kami tahu, memang pegawai Kejaksaan. Tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan. Stafnya (Febrie)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).
Pasca Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus dan ditetapkan sebagai tersangka TPPU, Febrio masih bekerja di Kejaksaan.
"(Bagian) staf administrasi biasa," ujar dia.



.jpg)


















