Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Metro Bakal Periksa Staf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Bakal Periksa Staf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya akan memeriksa Febrio Adiono terkait kematian Sutrimo atas permintaan keluarga.
  • Febrio merupakan pegawai Kejaksaan dan staf Febrie Adriansyah, bukan jaksa.
  • Febrio disebut mengantar Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan membawa jenazah ke Banyumas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah Febrio diperiksa atas permintaan keluarga Sutrimo?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Febrio Adiono, staf eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, terkait kematian Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan keluarga Sutrimo.

"Ya, salah satunya (Febrio) akan kita dalami," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, Kejagung membenarkan Febrio adalah pegawai Kejagung. Dia adalah orang yang mengantar pekerja rumah Febrie, Sutrimo, dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan membawa jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah.

Informasi yang beredar di media sosial terkait nama Febrio juga telah dikonfirmasi oleh manajemen RS Muhammadiyah Taman Puring.

"Saudara Febrio yang kami tahu, memang pegawai Kejaksaan. Tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan. Stafnya (Febrie)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).

Pasca Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus dan ditetapkan sebagai tersangka TPPU, Febrio masih bekerja di Kejaksaan.

"(Bagian) staf administrasi biasa," ujar dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More