Jakarta, IDN Times - Belakangan masyarakat Indonesia menerima berbagai informasi yang berkaitan dengan pembunuhan perempuan di sejumlah daerah di Indonesia. Kasus seperti ini dapat masuk dalam kategori femisida.
Dalam laporan Femisida 2023 Komnas Perempuan menjelaskan femisida adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan perbedaan dengan pembunuhan biasa (homicide) karena menekankan pada adanya ketidaksetaraan gender, opresi, dan kekerasan terhadap perempuan yang sistematis sebagai penyebab atau disebut sebagai puncak kekerasan berbasis gender. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui dari femisida.