Jakarta, IDN, Times - Praktik hukuman mati merupakan puncak tertinggi dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Catatan Komnas Perempuan memperlihatkan hukuman mati terhadap perempuan seringkali tidak dilihat dan diperhitungkan.
Berdasarkan laporan Cornell Center on the Death Penalty Worldwide memperkirakan setidaknya 500 perempuan terpidana mati di seluruh dunia, dengan lebih dari 100 perempuan telah dieksekusi mati di tahun 2008 sampai 2018.
"Angka yang tentu saja menunjukkan fenomena gunung es, bahwa sesungguhnya potensial melebihi sejumlah angka tersebut," ujar Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani dalam webinar Hukuman Mati Puncak Tertinggi Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan dikutip dari YouTube Komnas Perempuan, Senin (11/10/2021).