Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang pembacaan pledoi pada Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku sempat ingin memberikan judul nota pembelaan atau pledoinya ‘Pembelaan yang Sia-sia’. Hal itu lantaran Sambo putus asa untuk mendapatkan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu ia sampaikan dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: ‘Pembelaan yang Sia-sia’ karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi,” kata Sambo.

Bahkan, eks Kadiv Propam Polri itu sebut berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepadanya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di