Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan soal Status Tersangka

Firli Bahuri (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, Firli telah mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu (12/3/2025), dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.
“Parulian Manik hakimnya,” kata Djuyamto saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Permohonan praperadilan Firli selaku pemohon melawan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya selaku termohon ini teregister dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us