Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Terseret Kasus Harun Masiku dan Hasto

Firli Bahuri (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Intinya sih...
  • Firli Bahuri, eks Ketua KPK, terlibat dalam kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
  • KPK telah menangkap beberapa pihak terkait kasus tersebut, termasuk saudara sepupu Wahyu Setiawan.
  • Pimpinan KPK era Firli Bahuri menolak menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, namun Hasto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan perintangan penyidikan.

Jakarta, IDN Times - Nama eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terseret dalam kasus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan praperadilan Hasto melawan KPK.

Anggota Tim Biro Hukum KPK mengatakan sejumlah pihak telah ditangkap, tapi Harun dan Hasto belum berhasil dibekuk. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri malah sudah mengumumkan kasusnya kepada publik.

"Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri, Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU. Padahal, termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," ujar Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kamis (6/2/2025).

1. Sejumlah pihak berhasil ditangkap KPK, termasuk Wahyu Setiawan

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

KPK menjelaskan, sejumlah ada beberapa pihak yang telah berhasil ditangkap. Mereka adalah Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah di rumah makan jalan Sabang, dan Agustiani Tio di rumahnya.

"Termohon juga mengamankan saudara sepupu Wahyu Setiawan di Banyumas beserta istrinya," ujar tim Biro Hukum KPK.

2. Pimpinan KPK era Firli Bahuri tolak tetapkan Hasto jadi tersangka

Firli Bahuri (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Selain itu, Biro Hukum mengungkapkan pimpinan KPK era Firli Bahuri menolak menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Padahal, penyidikan sudah dilakukan secara runut dan rinci.

"Tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan. Pimpinan KPK pada saat itu kemudian mengganti satgas penyidikan dengan lainnya," lanjutnya.

3. KPK Tetapkan Hasto tersangka korupsi dan perintangan penyidikan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan. Tak terima dengan status tersangka, Hasto menggugat KPK lewat jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us