Kodam Jaya Jelaskan Kehadiran Pangdam Saat Konpers soal FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kodam Jaya memberikan penjelasan tentang kehadiran Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12/2020).
Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin, mengatakan kapasitas Dudung dalam kegiatan tersebut untuk melihat dan mendukung pihak kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya dalam rangka penegakan hukum terkait aksi bentrokan itu.
"Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Herwin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).
1. Kodam Jaya tegaskan tidak pernah terlibat dalam proses penyidikan kasus hukum
Herwin menjawab pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas yang menduga TNI turut diperankan dalam penyidikan kasus Rizieq Shihab.
"TNI dalam hal ini Kodam Jaya tidak penah diturutsertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi dan FPI Bentrok, Muhammadiyah Sayangkan Pernyataan Pangdam Jaya
2. Kehadiran Pangdam Jaya ke Polda Metro Jaya sesuai UU
Editor’s picks
Dia menjelaskan, kehadiran Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya sesuai tugas TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
"Dan Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10, tugas pokok TNI adalah Operasi Militer Selain Perang, yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
3. Muhammadiyah pertanyakan kehadiran Pandam Jaya saat konpers di Polda Metro Jaya
Sebelumnya Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penembakan enam anggota laskar FPI. Dia menganggap TNI sudah ke luar dari tugas dan fungsinya.
Keterlibatan Dudung dianggap Busyro memperkuat dugaan TNI ikut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.
"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak kepolisian," kata Busyro melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Ini Profil Pangdam Jaya Dudung Abdurachman