Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Forum LMK ASEAN Sepakati 4 Poin Transformasi Royalti Digital
Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) se-ASEAN. (CMO ASEAN)
  • Forum CMO se-ASEAN di Bali menyepakati empat komitmen strategis untuk memperkuat tata kelola royalti digital, menanggapi tantangan metadata dan perubahan ekosistem musik akibat teknologi.
  • Kesepakatan mencakup pengaturan dampak AI terhadap hak cipta, peningkatan koordinasi antarnegara, penerapan standar minimum transparansi royalti, serta pembentukan forum konsultatif regional berkelanjutan.
  • Indonesia melalui Dirjen KI mendorong agar kolaborasi CMO ASEAN dimasukkan dalam agenda kerja sama AWGIPC guna memperkuat posisi kawasan dalam isu kekayaan intelektual digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) se-ASEAN resmi menyepakati empat pernyataan strategis terkait kolaborasi tata kelola royalti digital dalam pertemuan yang berlangsung di Bali, 9-10 April 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas perubahan fundamental ekosistem musik akibat konvergensi teknologi informasi dan komunikasi. Berikut poin-poinnya!

1. Tantangan metadata dan penguatan kerja sama regional

Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) se-ASEAN. (CMO ASEAN)

CMO ASEAN menyatakan fragmentasi administrasi hak cipta dan ketidaksesuaian metadata antarnegara masih menjadi hambatan struktural dalam mendistribusikan royalti secara akurat.

Oleh karena itu, penguatan kerja sama antarlembaga di Asia Tenggara dinilai sebagai keharusan strategis demi menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan bagi pemegang hak.

Forum tersebut juga menekankan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap standar internasional menjadi syarat mutlak bagi efektivitas dan legitimasi organisasi pengelolaan kolektif di mata publik.

2. Empat poin kesepakatan strategis CMO ASEAN

Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) se-ASEAN. (CMO ASEAN)

Dalam pertemuan tersebut, para peserta forum menyepakati empat komitmen utama untuk masa depan industri musik regional:

1. Sepakat untuk mengembangkan posisi regional yang terpadu mengenai dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap hak cipta musik, yang meliputi penggunaan karya dalam pelatihan model AI, distribusi pendapatan yang dihasilkan oleh platform berbasis AI, dan perlindungan efektif bagi pencipta dan pemegang hak di lingkungan digital, termasuk melalui advokasi di forum hak cipta internasional yang relevan

2. Mempertahankan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar-CMO dan pemerintah di kawasan ASEAN, yang berfungsi sebagai platform strategis untuk berbagi praktik terbaik, pertukaran informasi, dan pengembangan manfaat bersama di forum regional dan internasional

3. Menetapkan dan menerapkan standar minimum untuk tata kelola royalti digital di seluruh kawasan ASEAN, yang meliputi transparansi pelaporan, akuntabilitas distribusi, dan kemitraan yang adil dengan platform digital, dengan tujuan untuk memastikan perlindungan optimal atas hak-hak pencipta dan pemegang hak

4. Melembagakan Forum CMO ASEAN sebagai mekanisme konsultatif regional yang berkelanjutan, dengan penyelenggaraan pertemuan secara berkala dan kerangka kerja terstruktur untuk memantau implementasi komitmen bersama.

3. Indonesia dorong kolaborasi masuk dalam agenda AWGIPC

Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) se-ASEAN. (CMO ASEAN)

Pertemuan di Bali itu dihadiri perwakilan LMK dari berbagai negara, di antaranya Public Performance Malaysia (PPM), Phonorights Co.Ltd (PNR) Thailand, Music Copyright Thailand (MCT), FILSCAP dari Filipina, serta LMKN dari Indonesia.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menyampaikan dialog tersebut akan terus berlanjut ke tahap berikutnya.

Hermansyah juga menyatakan pemerintah akan mengusulkan agar pertemuan CMO se-ASEAN diintegrasikan ke dalam kerangka kerja sama ASEAN Working Group Intellectual Property Corporation (AWGIPC).

Editorial Team