Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam. Pembubaran berdasarkan SKB bersama beberapa menteri. Pembubaran FPI langsung mendapat respons dari pengurus organisasi itu dan Perhimpunan Alumni 212.
Selain pembubaran FPI, artikel lain yang menyedot perhatian pembaca IDN Times, Rabu (30/12/2020) terkait kasus mesum pasien COVID-19 dan tenaga kesehatan di Wisma Atlet, serta tunjangan PNS yang bakal naik di 2021.