Sejumlah massa dari Free Palestine Network (FPN) melakukan aksi simpatik di Tugu Tani, Jakarta Pusat. (Dok. FPN)
Atas dugaan tersebut, FPN mendesak pemerintah menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan dan tidak membuat kerja sama baru dengan Israel di bidang pertahanan dan persenjataan.
Kerja sama yang dimaksud mencakup pengadaan senjata, drone, radar, sistem elektronik, keamanan siber, hingga teknologi militer lainnya, baik secara langsung maupun melalui perusahaan perantara dan negara ketiga.
FPN juga meminta pemerintah tidak menjalin kerja sama penelitian dan teknologi dengan institusi Israel, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, AI, surveillance, cyber-security, dan teknologi dual-use.
Selain itu, pemerintah didesak melakukan audit terhadap kemungkinan keterlibatan perusahaan Israel melalui anak perusahaan, white-labeling, konsorsium, ataupun perantara negara ketiga.
FPN juga meminta pemerintah mengevaluasi dan secara bertahap menghentikan perdagangan dengan Israel. Mereka mendorong adanya mekanisme transparansi agar masyarakat dapat mengetahui asal negara, kepemilikan, dan afiliasi perusahaan yang memasok barang maupun teknologi kepada pemerintah Indonesia.
“Jika Indonesia ingin berdiri bersama Palestina, keberpihakan itu harus terlihat bukan hanya dari apa yang kita katakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga dari dengan siapa kita berdagang, dari siapa kita membeli senjata, dengan siapa kita melakukan penelitian, dan dengan siapa kita membangun industri strategis,” kata Furqan.
FPN menilai Indonesia memiliki banyak pilihan mitra internasional untuk memenuhi kebutuhan teknologi pertanian, keamanan siber, industri pertahanan, AI, dan teknologi maju lainnya. Karena itu, mereka menilai kebutuhan tersebut tidak harus dipenuhi melalui kerja sama dengan Israel.
Furqan mengatakan solidaritas Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar persoalan agama. Menurut dia, dukungan tersebut juga merupakan persoalan kemanusiaan, antikolonialisme, serta amanat konstitusi.
FPN mengklaim organisasinya telah terhimpun di lebih dari 67 kabupaten/kota di 31 provinsi dan beberapa negara. Mereka menyatakan akan terus mendorong pemerintah agar dukungan Indonesia terhadap Palestina diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan, tetapi juga kebijakan konkret.