FSGI: Bentuk dan Evaluasi Ekskul Wajib Pramuka Selama Ini Tak Jelas

Jakarta, IDN Times - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengatakan implementasi kegiatan Pramuka seringkali tidak jelas dan tidak konsisten di lapangan.
Menurut Heru banyak sekolah yang kesulitan mencari pelatih Pramuka, dan proses pembelajaran serta penilaian menjadi sulit, jika semua siswa diwajibkan mengikuti ekstrakurikuler Pramuka.
Hal ini merespons atas keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, yang tak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi siswa di sekolah.
“Kami menilai dan merasakan di lapangan bahwa pelaksanaan ekskul wajib Pramuka selama ini tidak jelas bentuk dan evaluasinya di sekolah, bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya. Apalagi saat ini sudah ada P3 (profil pelajar pancasila) yang diwujudkan dalam proyek P5,” kata Heru dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
1. Banyak sekolah yang menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan
Menurut Heru, meskipun Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib telah ada, namun realitanya banyak sekolah yang menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan, sejalan dengan ekstrakurikuler lainnya.