Gaji Anggota DPR Fraksi PKS Dipotong Mulai Agustus 2021

Jakarta, IDN Times - Fraksi PKS DPR menginstruksikan seluruh anggotanya di DPR mengalokasikan sebagian gaji mereka untuk membantu masyarakat terdampak pandemik COVID-19.
Ketua Fraksi partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan pemotongan gaji diperuntukkan bagi anggota DPR pusat hingga daerah. Pemotongan gaji dimulai Agustus 2021.
"Pemotongan ini berlaku unutk gaji bulan Agustus. Sejak pandemik COVID-19, sudah kesekian kalinya fraksi PKS gaji anggotanya," ujar Jazuli seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (8/8/2021).
1. Dana hasil potongan gaji itu akan digunakan untuk bansos

Jazuli mengatakan potongan gaji dari anggota dewan ini akan digunakan untuk bantuan sosial (bansos). Bansos ini akan diberikan kepada masyarakat terpapar COVID-19.
"Bansos dalam bentuk penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri," ucapnya.
2. Alasan F-PKS potong gaji anggotanya

Jazuli mengatakan alasan F-PKS memotong gaji anggotanya karena masih banyak warga terdampak pandemik COVID-19 yang tak masuk dalam data bantuan dari pemerintah. Karenanya masyarakat yang terdampak ekonominya semakin sulit.
"Atas dasar itu, Fraksi PKS kembali memotong gaji anggotanya dari pusat hingga daerah sebagai bentuk solidaritas sosial, empat dan gotong royong agar dapat membantu rakyat lebih luas," katanya.
3. PKS desak pemerintah perbaiki data bansos

Jazuli kemudian mendesak pemerintah untuk memperbaiki data penerima bansos. Dia juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan.
"Terus mendesak pemerintah agar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Sistem dan layanan kesehatan harus ditingkatkan, sementara bantuan sosial untuk rakyat harus merata berdasarkan basis data yang valid dan akurat," imbuhnya.