Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan menggagalkan penyelundupan 202 reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Reptil tersebut terdiri dari satu sanca bodo, 89 ular ball python, 104 iguana hidup, dan delapan iguana mati. Usai dilakukan pengecekan diketahui seluruhnya tanpa dokumen sah.
“Dalam kasus ini, satu warga negara asing (WNA) Rusia berinisial OS ditetapkan sebagai tersangka. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra kini telah melimpahkan OS beserta barang bukti ke Kejaksaan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).
