Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gakkum Kemenhut Tangani 42 Kasus Karhutla dengan 9 Tersangka
Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026). (dok. Kemenhut)
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menangani 42 kasus karhutla, dengan sembilan kasus telah menetapkan tersangka.
  • Raja Antoni menyatakan individu dan korporasi yang melakukan pembakaran sengaja hingga merugikan masyarakat akan ditindak tegas.
  • Penindakan hukum berjalan bersama pemadaman karhutla melalui kolaborasi Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, MPA, serta kementerian dan lembaga terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (23/8/2026)

Raja Antoni meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Kalimantan Selatan. Ia menyatakan individu maupun korporasi akan ditindak tegas.

saat ini

Dirjen Gakkum Kehutanan menangani 42 kasus terkait karhutla. Pemerintah memprioritaskan penanganan titik-titik karhutla melalui kolaborasi lintas pihak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Gakkum Kehutanan menangani 42 kasus karhutla, dengan sembilan kasus telah menetapkan tersangka.
  • Who?
    Menteri Kehutanan Raja Antoni, Dirjen Gakkum Kehutanan, Kepolisian, serta individu dan korporasi terlibat dalam penanganan kasus.
  • Where?
    Peninjauan lokasi karhutla dilakukan di Guntung Damar, Kalimantan Selatan.
  • When?
    Minggu (23/8/2026).
  • Why?
    Penindakan dilakukan terhadap pembakaran sengaja yang merugikan masyarakat dan penanganan titik karhutla berdampak terhadap masyarakat.
  • How?
    Penanganan mencakup peringatan administratif, penyegelan, proses tersangka, serta pemadaman bersama Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, MPA, kementerian, dan lembaga terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Raja Antoni melihat tempat karhutla di Guntung Damar. Ia bilang orang dan perusahaan yang membakar hutan akan ditindak tegas. Sekarang ada 42 kasus yang ditangani. Sembilan kasus sudah punya tersangka. Polisi juga memproses 52 kasus. Banyak orang bekerja sama memadamkan api di lapangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan karhutla melibatkan langkah hukum dan pemadaman di lapangan secara bersamaan. Keterlibatan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, MPA, kementerian, serta lembaga terkait menunjukkan adanya kerja bersama dalam menangani titik-titik karhutla yang berdampak terhadap masyarakat. Rapat koordinasi juga dilanjutkan setelah peninjauan lokasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, memastikan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik individu maupun korporasi bakal ditindak tegas.

Hal itu dia sampaikan saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026).

“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas,” ujar Menhut saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Minggu (23/8/2026).

1. Terdapat 42 kasus yang berkaitan dengan karhutla

Menhut Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Banjar, Kalsel, Minggu (23/8/2026). (dok.Kemenhut)

Menhut mengatakan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum) saat ini menangani 42 kasus yang berkaitan dengan karhutla. Penanganan perkara tersebut mencakup sejumlah tindakan, mulai dari peringatan administratif hingga penyegelan.

Dari proses tersebut, sebanyak sembilan kasus telah menetapkan tersangka.

“Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang 9 yang sudah menjadi tersangka,” kata dia.

2. Tiga tersangka di Kalsel

Menhut Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Banjar, Kalsel, Minggu (23/8/2026). (dok.Kemenhut)

Selain itu, Menhut menyebut pihak kepolisian juga tengah memproses 52 kasus. Dia mengatakan, terdapat tiga tersangka di Kalimantan Selatan yang telah diproses dengan pelaku yang berasal dari unsur individu maupun korporasi.

“Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu ya. Siapa pun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas,” kata Raja Antoni.

3. Penindakan hukum seiringan dengan pemadaman karhutla

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan. (Dok. Bakom RI)

Raja Antoni mengatakan, penindakan hukum tersebut berjalan seiring dengan upaya pemadaman di lapangan. Pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan titik-titik karhutla yang berdampak terhadap masyarakat melalui kolaborasi Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta kementerian dan lembaga terkait.

Peninjauan Menhut dilanjutkan dengan rapat koordinasi penanganan karhutla dengan Wakajati Kalsel Arip Zahrulyani, Tenaga Ahli Kepala Badan BNPB TNI Purn Brigjen Herman Hidayat, Kabid PKSDAR Rudi Herlambang, Kepala stasiun klimatologi Kalsel Damanik dan Kepala stasiun Meteorologi Kalsel Ota hingga Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby.

Curated For You

Editorial Team

Related Article