Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan
pemanfaatan teknologi informasi yang akan diterapkan pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah 2024.
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk merumuskan masterplan teknologi informasi KPU 2021-2025.
"Kami merumuskan masterplan teknologi informasi KPU ini merupakan penyempurnaan dari masterplan sebelumnya, dengan mengakomodir perkembangan teknologi komunikasi yang ada," ujarnya dilansir kanal YouTube KPU, Kamis (13/1/2022).