Ketiga paslon capres dan cawapres yang akan maju di 2024 memegang piagam dengan masing-masing nomor urut pada Selasa (14/11/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada Senin, 13 November 2023. KPU juga sudah mengundi nomor urut capres-cawapres pada Selasa 14 November 2023.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang, dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan atau pemungutan suara yang bertepatan dengan Hari Valentin.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.