Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo, mendorong DPR RI dan pemerintah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ganjar juga mendorong PAPDESI untuk membuat posko yang bisa dijadikan tempat para kepala desa berkumpul untuk berdiskusi mengenai revisi UU Desa.
"Saya ingin teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Posko pendampingan untuk menyelesaikan UU ini," ujar Ganjar di Rakernas ke-2 PAPDESI, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).