Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Garda Prabowo Cabut Laporan Terhadap Tiyo Ardianto: Presiden Memaafkan
Tiyo Ardianto saat masih menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Garda Prabowo resmi mencabut laporan terhadap Tiyo Ardianto setelah sebelumnya menuduhnya menghina Presiden Prabowo lewat plesetan singkatan SPPG.
  • Ferdinand Hutahaean menyebut keputusan pencabutan laporan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo yang memilih jalur dialog dan memaafkan Tiyo.
  • Relawan Garda membuka ruang komunikasi bagi Tiyo agar memahami capaian pemerintah secara akurat, sembari menegaskan pentingnya kritik tanpa unsur penghinaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tiyo dulu dilaporin ke polisi karena katanya ngomong jelek tentang Pak Prabowo. Tapi sekarang orang-orang dari Garda Prabowo udah cabut laporannya. Kata mereka, Pak Prabowo maafin Tiyo dan gak mau marah. Pak Prabowo pengen ngobrol baik-baik sama mahasiswa dan bilang dia sayang sama mereka. Sekarang semuanya jadi tenang lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kelompok relawan Garda Prabowo mencabut aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Mabes Polri terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Tiyo sempat dilaporkan ke polisi karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto lantaran pernah memlesetkan SPPG sebagai Satuan Penjilat Prabowo Gibran. Padahal, SPPG merupakan singkatan dari Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Kuasa hukum Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean, mengeklaim Prabowo yang meminta agar dumas itu tak perlu dilanjutkan. Prabowo, kata Ferdinand, ingin menyelesaikan hal tersebut lewat dialog bukan jalur hukum.

"Kami atas amanat, petunjuk, dan arahan dari Ketua Dewan Pembina yakni Pak Prabowo yang diterima oleh Ketua Garda menyampaikan untuk melakukan evaluasi terhadap pengaduan yang dilakukan terhadap saudara Tiyo," ungkap Ferdinand kepada IDN Times lewat pesan suara pada Sabtu (18/7/2026).

Ia menambahkan Prabowo menyayangi mahasiswa dan ingin berkomunikasi aktif dengan mereka. Salah satu yang ingin dikomunikasikan adalah capaian-capaian pemerintah.

"Namun, presiden tidak selalu bisa (mengkomunikasikan) karena kesibukan. Presiden paham betul bahwa apa yang disampaikan oleh Tiyo bukan karena kehendak pribadi," tutur dia.

1. Relawan Garda menuding Tiyo Ardianto ditunggangi pihak-pihak tertentu

Tanda bukti pencabutan aduan masyarakat terhadap eks Ketua BEM UGM oleh Garda Prabowo. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, kata mantan politisi Partai Demokrat itu, Tiyo Ardianto ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bahagia melihat Prabowo berkuasa. "Kami melakukan penelusuran dan menemukan Saudara Tiyo ini cenderung dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu," katanya.

Ia menambahkan supaya terjadi perubahan situasi maka Garda diarahkan untuk menarik aduan masyarakat yang sempat dialamatkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, relawan Garda Prabowo membuka pintu yang lebar bagi Tiyo untuk bisa berkomunikasi.

"Dengan begitu, Tiyo bisa mendapatkan capaian-capaian pemerintah yang akurat dan faktual," tutur dia.

2. Prabowo diklaim memaafkan sikap Tiyo Ardianto

Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean gabung Gerindra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ferdinand kembali menegaskan, Prabowo tidak ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Sebaliknya, Prabowo meminta kelompok relawan itu untuk mengedepankan komunikasi dan pembinaan.

“Ya (memaafkan), Pak Prabowo menyampaikan bahwa Beliau berbesar hati, tidak merasa tersakiti sebetulnya. Tetapi kan Garda yang merupakan keluarga besar Beliau, yang merasa bahwa Garda ini adalah anak-anak dari Pak Prabowo secara langsung, yang merasa tersakiti," ujarnya.

3. Tiyo Ardianto sempat dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina kepala negara

Eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Makassar, Senin (16/6/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Relawan Garda Prabowo mengadukan Tiyo ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 Juni 2026 lalu. Aduan tersebut disampaikan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan tidak adanya tindak lanjut terhadap pernyataan Tiyo yang dianggap merendahkan kepala negara.

"Hari ini kami datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan Dumas terkait Saudara Tiyo Ardianto. Banyak masyarakat yang mencintai Pak Prabowo mempertanyakan kenapa dibiarkan ada orang yang menghina Beliau," ungkap Lukman ketika itu.

Lukman menegaskan, Garda Prabowo tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan kepada pemerintah. Namun, menurut dia, kritik tak boleh berubah menjadi penghinaan atau serangan terhadap martabat presiden sebagai kepala negara.

Curated For You

Editorial Team

Related Article