Jakarta, IDN Times - Polisi sudah memeriksa tujuh saksi terkasit ambruknya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1) lalu. Salah satu yang diperiksa sebagai saksi ialah pemilik gedung tersebut.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan ada di Polres Metro Jakarta Barat. Memang hasil pemeriksaan gedung dibeli sejak tahun 1997," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut polisi mengetahui bahwa tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan (maintenance) yang dilakukan oleh pemilik selama ini.
"Itu keterangan dari pemilik (gedung) sendiri dan juga dari pihak Alfamart," ucap Yusri.