Jakarta, IDN Times - Rumah dinas dan kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 28 April 2021. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan suap Penyidik KPK oleh Wali Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan itu.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).