Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan Tolak Permohonan Febrie Ardiansyah
Sejumlah mahasiswa gelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Fadhliansyah)
  • Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan menggelar aksi di depan PN Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026 terkait proses praperadilan yang sedang berjalan.
  • Massa menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febri Ardiansyah dan meminta tidak ada pihak yang mengintervensi hakim PN Jakarta Selatan.
  • Aksi diikuti sekitar 100 mahasiswa dan masyarakat, menjadi aksi keempat kelompok tersebut, yang menyatakan akan melanjutkan demonstrasi serupa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27/8/2026

Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan menggelar aksi di depan PN Jakarta Selatan. Massa menolak permohonan praperadilan Febri Ardiansyah dan meminta agar hakim tidak diintervensi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan menggelar aksi menolak permohonan praperadilan Febri Ardiansyah serta meminta hakim tidak diintervensi dalam penanganan perkara.
  • Who?
    Sekitar 100 mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan mengikuti aksi. Anggiat Andreas menjadi perwakilan massa yang menyampaikan tuntutan.
  • Where?
    Aksi berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
  • When?
    Aksi digelar pada Kamis sore, 27 Agustus 2026.
  • Why?
    Massa menyatakan penolakan terhadap permohonan praperadilan Febri Ardiansyah dan meminta tidak ada oknum yang mengintervensi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • How?
    Peserta menyampaikan tuntutan dalam aksi di depan pengadilan. Menurut Anggiat Andreas, kegiatan itu merupakan aksi keempat dan aksi serupa masih akan dilanjutkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sekitar 100 mahasiswa dan warga datang ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menolak permohonan praperadilan dari Febri Ardiansyah. Anggiat Andreas bilang mereka juga ingin hakim tidak diganggu atau dipengaruhi orang lain. Mereka sudah aksi kira-kira empat kali dan akan datang lagi nanti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Aksi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat ini mencerminkan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Penekanan massa agar hakim bebas dari intervensi menunjukkan perhatian terhadap pentingnya independensi peradilan, sementara keberlanjutan aksi mereka menggambarkan konsistensi dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan pengadilan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/8/2026) sore.

Perwakilan massa menyebut aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses praperadilan yang tengah berjalan.

Perwakilan Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan, Anggiat Andreas, mengatakan, salah satu tuntutan utama massa adalah menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febri Ardiansyah. Menurutnya, sikap tersebut menjadi salah satu alasan mereka kembali turun ke depan PN Jakarta Selatan.

“Yang paling utama itu, kami ini menolak praperadilan Febri Ardiansyah,” kata Angkiat kepada IDN Times.

Selain itu, massa meminta agar tidak ada pihak yang berupaya mengintervensi hakim dalam menangani perkara tersebut.

“Jangan sampai ada oknum-oknum yang mengintervensi hakim yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkhususnya dalam praperadilan Febri Ardiansyah,” ujar dia.

Angkiat mengatakan, aksi kali ini diikuti sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat. Dia mengatakan, aksi tersebut bukan yang pertama dilakukan.

“Kurang lebih keempat kali,” kata dia.

Menurut dia, Gerakan Merdeka Pengawal Praperadilan masih akan melanjutkan aksi serupa ke depannya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article