Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah surat ajakan Prabowo Subianto yang meminta memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di masa tenang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia memastikan, surat ajakan tersebut sudah diedarkan jauh sebelum Pilkada DKI Jakarta memasuki masa tenang.
"Enggak ah kemarin, eh kemarin atau kapan itu. Sebelum masa tenang itu," ujar Muzani di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Muzani membenarkan surat ajakan itu dikeluarkan Prabowo. Namun, ia memastikan, kedudukan surat bukan sebagai Presiden Republik Indonesia, tapi ketua umum dan ketua dewan p partai.
"Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra begitu. Itu suratnya jelas," kata Muzani.