Jakarta, IDN Times - Partai Gerindra mengusulkan agar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum (pemilu) tetap dipertahankan dengan alasan menjaga kualitas demokrasi, serta melihat situasi di masa pandemik COVID-19 yang membutuhkan perhatian lebih komprehensif.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, pemilu dan pemilihan presiden 2024 sebaiknya dipersiapkan sejak sekarang supaya kualitas demokrasi bisa berjalan dengan baik.
"Saat ini perdebatannya adalah apakah kita akan membahas mengenai RUU Pemilihan Umum yang baru atau tetap mempertahankan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum yang didalamnya termasuk pemilihan presiden," ujar Ahmad Muzani, lewat keterangan tertulinya, Sabtu (30/1/2021).