Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Draf RUU Pemilu Bahas Pilkada 2022, DKI Jakarta Termasuk

Draf RUU Pemilu Bahas Pilkada 2022, DKI Jakarta Termasuk
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Kota Depok tahun 2020 di TPS 69, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Draf revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas DPR RI mengatur rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2022 dan 2023. 

Hal tersebut berbeda dari UU sebelumnya yaitu, pelaksanaan pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota digelar pada 2024 mendatang. Bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD. 

  1. 1. Ada 101 wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2022

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)
    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

    Mengacu pada pasal 731 Ayat 2 draf revisi UU Pemilu yang diterima IDN Times, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 2022. Namun, belum ada rincian tanggal dan bulan pemungutan suara pilkada 2022. 

    Pilkada 2022 berlaku bagi 101 wilayah yang melakukan pilkada pada 2017 lalu. Salah satu daerah yang menggelar pilkada 2017 adalah DKI Jakarta. 

  2. 2. Pemilu daerah akan mulai dilaksanakan di seluruh daerah Indonesia pada 2027

    Logistik Pilkada Tangsel (ANTARA FOTO/Fauzan)
    Logistik Pilkada Tangsel (ANTARA FOTO/Fauzan)

    Selain itu pada Pasal 731 Ayat 1 draf revisi UU Pemilu, pilkada 2023 akan dilakukan untuk wilayah yang menggelar pilkada pada 2018. Untuk wilayah yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 2020, selanjutnya akan digelar pada 2027. 

    Mengacu pada Pasal 734 Ayat 1 pemilu yang dilaksanakan pada 2027 disebut sebagai Pemilu Daerah. Seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia menggelar pilkada di tahun yang sama. 

  3. 3. Daftar 101 wilayah yang direncanakan melakukan Pilkada 2022

    Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
    Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

    Berikut ini daftar 101 wilayah yang melaksanakan Pilkada 2017 seperti dikutip dari website resmi KPU: 

    7 provinsi yaitu,

    1. Aceh

    2. Bangka Belitung

    3. DKI Jakarta

    4. Banten

    6. Sulawesi

    7. Papua Barat


    18 kota yaitu,

    1. Banda Aceh

    2. Lhokseumawe

    3. Langsa

    4. Sabang

    5. Tebing Tinggi

    6. Payakumbuh

    7. Pekanbaru

    8. Cimahi

    9. Tasikmalaya

    10. Salatiga

    11. Yogyakarta

    12. Batu

    13. Kupang

    14. Singkawang

    15. Kendari

    16. Ambon

    17. Jayapura

    18. Sorong

     

    76 kabupaten yakni,

    1. Aceh Besar

    2. Aceh Utara

    3. Aceh Timur

    4. Aceh Jaya

    5. Bener Meriah

    6. Pidie

    7. Simeulue

    8. Aceh Singkil

    9. Bireuen

    10. Aceh Barat Daya

    11. Aceh Tenggara

    12. Gayo Lues

    13. Aceh Barat

    14. Nagan Raya

    15. Aceh Tengah

    16. Aceh Tamiang

    17. Tapanuli Tengah

    18. Kepulauan Mentawai

    19. Kampar

    20. Muaro Jambi

    21. Sarolangun

    22. Tebo

    23. Musi Banyuasin

    24. Bengkulu Tengah

    25. Tulang Bawang Barat

    26. Pringsewu

    27. Mesuji

    28. Lampung Barat

    29. Tulang Bawang

    30. Bekasi

    31. Banjarnegara

    32. Batang

    33. Jepara

    34. Pati

    35. Cilacap

    36. Brebes

    37. Kulonprogo

    38. Buleleng

    39. Flores Timur

    40. Lembata

    41. Landak

    42. Barito Selatan

    43. Kotawaringin Barat

    44. Hulu Sungai Utara

    45. Barito Kuala

    46. Banggai Kepulauan

    47. Buol

    48. Bolaang Mongondow

    49. Kepulauan Sangihe

    50. Takalar

    51. Bombana

    52. Kolaka Utara

    53. Buton

    54. Boalemo

    55. Muna Barat

    56. Buton Tengah

    57. Buton Selatan

    58. Seram Bagian Barat

    59. Buru

    60. Maluku Tenggara Barat

    61. Maluku Tengah

    62. Pulau Morotai

    63. Halmahera Tengah

    64. Nduga

    65. Lanny Jaya

    66. Sarmi

    67. Mappi

    68. Tolikara

    69. Kepulauan Yapen

    70. Jayapura

    71. Intan Jaya

    72. Puncak Jaya

    73. Dogiyai

    74. Tambrauw

    75. Maybrat

    76. Sorong

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More