Bogor, IDN Times - Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengungkapkan, granat aktif yang ditemukan yang belakangan diketahui ternyata disimpan almarhum Ganda, merupakan jaminan pinjaman atau utang seseorang inisial J yang diberikan kepada Ganda semasa masih hidup.
Polisi pun kini memburu J untuk mengetahui pemilik alat peledak berbahaya tersebut, dan menjadikannya jaminan utang.
Iptu Jajang, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (19/11/2024), mengatakan bahwa granat tangan aktif yang disimpan almarhum Ganda di lemari pakaiannya, merupakan jaminan utang dari J, di mana nilai pinjamannya tidak diketahui oleh keluarga.
"Berapanya pinjaman, itu almarhum yang tahu. Istrinya tidak tahu. Sekarang J jadi DPO," kata Jajang.