2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas KPK, Ada Kaitannya dengan Kementan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN T imes - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) diam-diam menerima laporan dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK. Dua pimpinan itu adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
"Ada dua, NG sama AM," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: 10 Orang Kena OTT KPK di Labuhanbatu, Ada Bupati hingga Anggota DPRD
1. Dewas KPK masih lakukan klarifikasi
Albertina mengatakan, laporan ini belum lama diterima, sehingga masih diklarifikasi.
"Belum tentu juga benar," ujarnya.
2. Laporan terkait perkara Kementerian Pertanian
Editor’s picks
Albertina enggan merinci aduan tersebut, karena masih terlalu dini. Namun, diduga berkaitan dengan Kementerian Pertahanan (Kementan).
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruh," ujarnya.
Baca Juga: Eks Sekjen Kementerian Sosial Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Beras
3. Alexander Marwata mengaku tak tahu soal laporan tersebut
Terpisah, Alexander Marwata mengaku tak tahu pimpinan KPK kembali dilaporkan ke Dewas. Ia juga membantah pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan.
"Kaitannya apa pun saya gak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya gak pernah, karena saya gak punya nomor teleponnya Kementan," ujarnya.