Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina pada 2011-2021.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/11/2023).
1. Ahok penuhi panggilan KPK
Ali mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah memenuhi panggilan KPK. Hingga artikel ini dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Baca Juga: Ahok Sebut Ganjar-Mahfud Bisa Perangi Korupsi
2. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka kasus ini, diduga rugikan negara Rp2,1 triliun
Editor’s picks
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan 140 dolar Amerika Serikat. Jumlah itu apabila dikonversi ke rupiah mencapai Rp2,1 triliun.
3. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan bantah rugikan negara
Sebelum masuk Rutan, Karen membantah. Ia tak terima disebut membuat negara rugi Rp2,1 triliun.
- Karen menilai kerugian itu terjadi karena pandemik COVID-19. Meski begitu, ia menilai Pertamina seharusnya tak akan rugi meski ada pandemik.
Baca Juga: Gibran Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Ahok: Saya Pilih Ganjar-Mahfud