Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Eks Dirut Pertamina tersangka, diduga rugikan negara Rp2,1 T

Jakarta, IDN Times - Komisaris BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina pada 2011-2021.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/11/2023).

1. Ahok penuhi panggilan KPK

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG PertaminaJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah memenuhi panggilan KPK. Hingga artikel ini dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Baca Juga: Ahok Sebut Ganjar-Mahfud Bisa Perangi Korupsi

2. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka kasus ini, diduga rugikan negara Rp2,1 triliun

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG PertaminaEks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan selesai menjalani pemeriksaan di KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan 140 dolar Amerika Serikat. Jumlah itu apabila dikonversi ke rupiah mencapai Rp2,1 triliun.

3. Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan bantah rugikan negara

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG PertaminaEks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK, Selasa (19/9/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelum masuk Rutan, Karen membantah. Ia tak terima disebut membuat negara rugi Rp2,1 triliun.

  • Karen menilai kerugian itu terjadi karena pandemik COVID-19. Meski begitu, ia menilai Pertamina seharusnya tak akan rugi meski ada pandemik.

Baca Juga: Gibran Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Ahok: Saya Pilih Ganjar-Mahfud

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya