Alasan Kuat KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan DPRD Morowali Utara

KPK yakin ada unsur perkara dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil alih penyidikan dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara. Sebelumnya kasus ini diusut oleh Polda Sulawesi Tengah.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, pihaknya melakukan pengambilalihan kasus tersebut berdasarkan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Sebab, kasus ini mengundang pertanyaan publik.

"Karena ada hal yang masih dipertanyakan publik, maupun penegak hukum. Kedeputian korsup memandang perkara ini perlu ditarik, karena sudah jadi tersangka ternyata dalam proses koordinasi kepolisian dan kejaksaan, di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh tersangka dan mereka terkabul permohonannya," kata Karyoto seperti dikutip dari Youtube KPK, Rabu (23/11/2022).

1. KPK yakin ada unsur perkara dalam kasus ini

Alasan Kuat KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan DPRD Morowali UtaraDeputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto memastikan bakal mengusut kasus ini. Sebab, KPK telah yakin adanya unsur perkara dari kasus ini.

"Kami yakin dalam proses ekspose kami yakin ini perkaranya ada," ujar Karyoto.

2. KPK sebut proyek gedung dibangun di tanah yang miring

Alasan Kuat KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan DPRD Morowali UtaraDeputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto menjelaskan, proyek gedung yang tengah bermasalah ini rencananya dibangun di tanah yang miring. Hal itu membuat Gedung DPRD tidak bisa dimanfaatkan.

"Memang pada saat gelar (perkara), kalau berdasarkan hasil penelitian berkas perkara, sangat dimungkinkan ada total loss," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT KPK

3. KPK sudah periksa sejumlah pihak terkait kasus ini

Alasan Kuat KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan DPRD Morowali Utara(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, KPK membenarkan sedang mengusut proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kasus itu diambil alih KPK dari Polda Sulawesi Tengah.

Sejumlah saksi dari swasta, Pemkab, dan DPRD Morowali Utara telah diperiksa KPK. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pada publik siapa sosok yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Kaji Panggil Zulkifli Hasan di Kasus Suap Penerimaan Maba Unila

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya