Cerita KPK Pernah Temukan Buronan E-KTP, tetapi Gagal Menangkapnya

Paulus Tannos disebut punya kewarganegaraan ganda

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sempat menemukan buronan kasus KTP elektronik atau E-KTP Paulus Tannos. Namun, buronan itu gagal ditangkap.

Saat itu KPK didampingi Polri dan kepolisian negara setempat akan menangkap Paulus. Namun, ia gagal ditangkap karena identitasnya telah berubah, meski wajahnya sama.

"Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukin fotonya sama, mister ini fotonya sama tapi pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: KPK: Buronan E-KTP Paulus Tannos Ubah Nama di Negara Lain

1. Paulus Tannos disebut punya kewarganegaraan ganda

Cerita KPK Pernah Temukan Buronan E-KTP, tetapi Gagal MenangkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengatakan Paulus Tannos punya kewarganegaraan ganda. Selain indonesia, Paulus punya paspor sebuah negara di Afrika bagian selatan.

"Dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara afrika tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tanos Masuk Daftar Buronan KPK

2. Paulus Tannos berupaya cabut kewarganegaraan Indonesianya

Cerita KPK Pernah Temukan Buronan E-KTP, tetapi Gagal MenangkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Paulus Tannos disebut akan mencabut kewarganegaraannya Indonesianya. Namun, paspornya sudah mati.

"Kita sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah menjadi tersangka atau sebelum. Karena bisa saja, ada yang punya dua nama. Misalnya ada nama sunda dan nama panggung, nama nasional," ujarnya.

Baca Juga: Percaya Harun Masiku Tak di Indonesia, KPK Sebut Polri Pakai Data Lama

3. Ada tiga buronan yang diburu KPK

Cerita KPK Pernah Temukan Buronan E-KTP, tetapi Gagal MenangkapnyaIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui, Paulus Tannos telah masuk ke daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan paket KTP elektronik 2011-2023 di Kementerian Dalam Negeri.

Kasus ini sempat menyeret sejumlah politikus nasional. Salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Selain Paulus Tannos, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah:

  •  Kirana Kotama
  • Harun Masiku.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya