Demokrat DKI Enggan Gegabah Sikapi Terbitnya IMB Pulau Reklamasi

Polemik reklamasi harusnya bisa diselesaikan dengan baik

Jakarta, IDN Times - Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso mengatakan partainya enggan gegabah dalam menyikapi polemik diterbitkannya 932 izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka masih ingin mengkaji terlebih dahulu mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan IMB itu.

"Jadi kita dengarkan dulu apa yang melatarbelakangi (terbitnya IMB). Kalau salah ya kami akan bersikap, kami tak terburu-buru," kata dia.

1. Polemik reklamasi harusnya bisa diselesaikan dengan baik

Demokrat DKI Enggan Gegabah Sikapi Terbitnya IMB Pulau ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Santoso menyarankan polemik tersebut diselesaikan secara baik-baik dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendengar penjelasan.

"PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) nanti diundang, Biro Hukum, (di) Komisi A kalau gak salah," ujar Santoso.

Baca Juga: Ini Jawaban Lengkap Anies Baswedan Soal Reklamasi Teluk Jakarta

2. Gerindra salahkan Ahok

Demokrat DKI Enggan Gegabah Sikapi Terbitnya IMB Pulau Reklamasi(Ahok usai menggunakan hak suaranya di Osaka, Jepang) www.instagram.com/@basukibtp

Berbeda dengan Demokrat, Partai Gerindra DKI Jakarta menuding empat izin yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI menyebabkan keluarnya IMB melaui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) tahun ini.

"Saat itu gak ada izinnya, ilegal. Kan Ahok yang sahkan. Jadi, dia (Ahok) memberi aturan yang salah. Jangan hanya dilihat dia pengembang besar dan diberi dispensasi," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.

3. Gerindra DKI yakin Anies hanya menjalankan tugas dari pendahulunya

Demokrat DKI Enggan Gegabah Sikapi Terbitnya IMB Pulau ReklamasiFacebook.com/jakartamajubersama

Ghoni pun meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menjalankan tugas dari Gubernur pendahulunya. Anies dinilai tak punya pilihan karena Pulau reklamasi belum punya perda yang jelas.

"Ada bangunan 600 unit dan itu sudah disegel oleh Anies Baswedan. Kalau yang sudah direklamasi tidak mungkin Ahok tidak tahu. Kalau Anies yang salah, namanya reklamasi kan kitabnya gak ada dan deadlock dan dalam itu ada pembahasan yang sudah dibangun," ujarnya.

4. Anies merasa telah tepati janji kampanye

Demokrat DKI Enggan Gegabah Sikapi Terbitnya IMB Pulau ReklamasiFacebook.com/jakartamajubersama

Beberapa waktu lalu, Anies mengklaim dirinya telah menepati janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, dia sudah menyegel 4 pulau yang sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.

"Kini Kegiatan reklamasi itu telah dihentikan. Semua izin reklamasi telah dicabut. Ada 13 pulau tidak bisa diteruskan dan dibangun. Ada 4 kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu. Faktanya itu sudah jadi daratan," katanya.

Baca Juga: Fraksi Golkar DKI Jakarta Akan Sikapi Terbitnya IMB di Pulau Reklamasi

5. Anies bantah terbitkan IMB diam-diam

Demokrat DKI Enggan Gegabah Sikapi Terbitnya IMB Pulau ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini pun membantah tudingan bahwa Pemprov DKI telah mengeluarkan IMB secara diam-diam, menurut Anies, hal itu memang tidak perlu diumumkan.

"Jadi ini bukan diam-diam, tapi memang prosedur administratif biasa. Justru anda yang sudah mendapatkan IMB lah yang diharuskan memasang papan nama proyek dan mencantumkan nomor IMB di rumah Anda," ujarnya.

Baca Juga: PDIP: Penerbitan IMB Gak Masalah Andai Anies Tidak Setop Reklamasi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya