Drama Lukas Enembe di Rutan KPK: Ubi Busuk hingga Tolak Minum Obat

Lukas Enembe lewat pengacara beberapa kali ungkap keluhan

Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam beberapa hari terakhir mengeluarkan berbagai macam reaksi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah sebelumnya ia mengeluh diberi ubi busuk, kini ia menolak meminum obat.

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya," kata Kuasa Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Oleh karena itu, Petrus meminta KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura. Ia mengklaim, telah mengirimkan surat permohonan pada KPK.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Rp50,7 Miliar, Emas Batangan, dan 4 Mobil

1. KPK benarkan Lukas Enembe tolak minum obat

Drama Lukas Enembe di Rutan KPK: Ubi Busuk hingga Tolak Minum ObatJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Enembe sempat menolak minum obat pada Senin dan Selasa kemarin. Namun, kini ia sudah minum obat yang diberikan dokter RSPAD.

"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka," ujar Ali.

2. Lukas Enembe disebut dapat ubi busuk

Drama Lukas Enembe di Rutan KPK: Ubi Busuk hingga Tolak Minum ObatTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Lukas Enembe mengaku diberi makan ubi busuk oleh KPK. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).

OC Kaligis mengklaim informasi itu dikonfirmasi oleh tahanan lainnya yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah  Ricky Ham Pagawak.

"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

KPK membantah tudingan tersebut. Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan selalu menjaga kualitas makanan para tahanan, termasuk politikus Partai Demokrat tersebut.

"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui catering," kata Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, makanan untuk Lukas diberikan  khusus dari pihak rumah tahanan yang memesan ke pihak ketiga. Meski diganti ubi, KPK menjamin kualitas dan harganya tetap sama dengan tahanan lain.

"KPK dalam mengelola rutan, tentu dilakukan secara patut dengan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan KPK di rutan cabang KPK," jelas Ali.

Ali menyebut, penggantian nasi dengan ubi merupakan permintaan Lukas. KPK memenuhi hal tersebut demi menghormati hak-hak para tahanan.

"Yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," ujar Ali.

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

Drama Lukas Enembe di Rutan KPK: Ubi Busuk hingga Tolak Minum ObatGubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Pakai Uang Haram Berinvestasi di Sejumlah Usaha

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya