Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Beli Perhiasan Pakai Uang Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga membeli perhiasan menggunakan uang korupsi. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksaan saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/11/2023).
1. Saksi yang diperiksa bernama Edith Rosmery
Saksi yang diperiksa KPK adalah Edith Rosmery. Ia merupakan Jewellery Representatif.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pembelian perhiasan oleh Tersangka AP dengan menggunakan uang dari penerimaan gratifikasi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Andhi Pramono Jadi Komisaris Perusahaan Ekspor-Impor
2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar
Editor’s picks
Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat, 8 Juli 2023 sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar, tetapi jumlahnya masih bisa berubah.
Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
3. Andhi Pramono diduga jadi broker ekspor impor sejak 2012
KPK menduga Andhi Pramono telah memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012. Ia diduga menjadi broker atau perantara.
Andhi juga memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, agar dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor impor juga diduga tak kompeten.
Baca Juga: Terima Fee Rokok Ilegal, Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Lain