Firli Bahuri Jawab Tudingan KPK Tak Akan Tangkap Harun Masiku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab tudingan sejumlah pihak yang menyebut pihaknya tidak akan menangkap eks Caleg PDI Perjuangan yang masih buron, Harun Masiku.
Firli tak masalah dengan komentar negatif itu. Tetapi, menurutnya tidak ada yang tidak mungkin, termasuk menangkap Harun.
"Boleh saja orang memberikan komentar. Dulu saya masih ingat ada kata-kata tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kita tangkap. Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke PNG juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," ujar Firli dalam konferensi pers laporan Semester I KPK, Senin (14/8/2023).
1. KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak
Firli menjelaskan KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Harun Masiku. Salah satu upayanya adalah dengan bekerja sama dengan lembaga lain.
"KPK bekerja sama dengan kementerian lembaga dan Kumham, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui direktorat jenderal peraturan pemerintah dan AHU, dan juga menggunakan fasilitas MLE, KPK juga bekerja sama dengan Polri," ujarnya.
Baca Juga: KPK Duga Harun Masiku Berada di Asia Tenggara
2. ICW tuding KPK era Firli tak akan tangkap Harun Masiku
Editor’s picks
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menuding Harun Masiku tak akan tertangkap selama Firli menjabat. Sebab, menurutnya kerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri erat kaitannya dengan urusan politis.
"Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran," ujar Kurnia.
3. Ada tiga buronan yang masih dicari KPK
Selain Harun Masiku, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah:
• Kirana Kotama
• Paulus Tannos
Baca Juga: Percaya Harun Masiku Tak di Indonesia, KPK Sebut Polri Pakai Data Lama