Ganjar Pranowo: UU Cipta Kerja Perlu Direvisi

Kalau buruh protes terus, berarti ada yang tidak beres

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menerima masukan dari kelompok buruh pada Sabtu (3/2/2024). Usai pertemuan, Ganjar kembali menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) perlu direvisi.

"Hari ini juga kawan-kawan dari buruh datang sama-sama ada keresahan terkait dengan UU Ciptaker. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja rasanya UU ini pelru direvisi, perlu dikoreksi," ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah menilai perlu adanya keseimbangan antara pengusaha dan pekerja. Sebab, ketidaknyamanan bisa menimbulkan protes setiap saat.

"Kalau sebuah regulasi, aturan yang terkena, pengusaha gak nyaman, buruhnya gak nyaman, pemerintah gak nyaman, setiap tahun pasti ada yang protes, artinya ada yang keliru," ujarnya.

Wacana ini pernah diutarakan Ganjar ketika berkampanye di Bekasi, Jawa Barat. Dalam acara konsolidasi bersama buruh dan pelaku UMKM di Gedung Guru, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023), Ganjar juga berjanji merevisi UU Cipta Kerja.

"Kita akan evaluasi, kalau kita ketemu pengusaha bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya kok semuanya tidak nyaman," kata Ganjar saat itu.

Baca Juga: Megawati dan Menteri PDIP Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud Hari Ini

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya