Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima Suaminya

Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Jakarta, IDN Times - Istri eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. Ia dicecar berbagai hal oleh penyidik KPK, termasuk mengenai aset yang telah disita.

"Didalami terkait dugaan kepemilikan aset-aset yang disita Tim Penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

1. Istri Andhi Pramono juga dicecar KPK soal kerjaan suaminya

Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima SuaminyaJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, ada sejumlah hal lain yang ditelusuri KPK lewat istri Andhi Pramono tersebut. Salah satunya mengenai uang haram yang diduga dinikmati Andhi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati Tersangka AP dari berbagai pihak swasta," ujar Ali.

"Disamping itu terkait dengan jabatan Tersangka AP yang memberikan kemudahan ke beberapa pengusaha dalam kegiatan ekspor impor dengan imbalan sejumlah uang," imbuhnya.

Baca Juga: Terima Fee Rokok Ilegal, Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Lain

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima SuaminyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat, 8 Juli 2023 sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

3. Andhi Pramono diduga jadi broker ekspor impor sejak 2012

Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima SuaminyaMantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK menduga Andhi Pramono telah memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012. Ia diduga menjadi broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor agar dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor impor juga diduga tak kompeten

Baca Juga: KPK Sudah Sita Aset Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya