Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Windy Idol Diperiksa KPK Lagi

Windy Idol sudah diperiksa KPK tiga kali

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Saksi Windy sudah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).

1. KPK juga periksa hakim

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Windy Idol Diperiksa KPK LagiJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Windy, KPK juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Irhamto. Baik Windy maupun Irhamto diperiksa KPK untuk Sekretaris MA yang kini jadi tersangka, Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Hasbi Hasan Diduga Bahas Skenario Pengaturan Kasasi MA di Hotel

2. Windy Idol sempat diperiksa KPK

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Windy Idol Diperiksa KPK LagiPenyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Windy sempat diperiksa KPK pada Selasa, 15 Agustus 2023. Saat itu ia mengaku ditanya soal rumah produksi Athena Jaya.

"Ada beberapa sih, kayak gimana buatnya," ujarnya.

3. Hasbi Hasan diduga terima uang Rp3 miliar

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Windy Idol Diperiksa KPK LagiSekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan KPK usai diperiksa pada Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.

Baca Juga: KPK: Windy Idol Tahu Penggunaan Uang Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya