Keluarga Syahrul Yasin Limpo Bakal Dipanggil ke Pengadilan

Syahrul Yasin Limpo didakwa peras anak buah dan korupsi

Jakarta, IDN Times - Keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kerap disebut di pengadilan turut kecipratan uang dugaan korupsi. Mereka pun akan dipanggil menjadi saksi di pengadilan.

"Yang disebut-sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) ini bisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujar Jaksa KPK Meyer Teri kepada wartawan, dikutip Kamis (25/4/204).

1. Keluarga Syahrul Yasin Limpo punya hak ingkar

Keluarga Syahrul Yasin Limpo Bakal Dipanggil ke PengadilanInfografis Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)

Meyer menjelaskan, keluarga Syahrul Yasin Limpo punya hak ingkar ketika bersaksi untuk politikus NasDem itu. Namun, mereka tak bisa melakukannya untuk perkara terdakwa lainnya karena bukan keluarga.

"Tapi ini kan ada (Terdakwa) Kasdi dan Hatta, dia tidak bisa mengundurkan diri disitu. Setidaknya kita periksa di dua perkara ini itu mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri disitu," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Anggaran Kementan Mengalir ke Keluarga Syahrul Yasin Limpo

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa peras anak buah dan korupsi

Keluarga Syahrul Yasin Limpo Bakal Dipanggil ke PengadilanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia diduga melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Keluarga Syahrul Yasin Limpo Bakal Dipanggil ke PengadilanMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Pada awal Februari contohnya, KPK menyita dan menyegel rumah mewah SYL di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menyita uang dan valas dari pengusaha Hanan Supangkat yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Eks Stafsus Mentan Diminta Syahrul Yasin Limpo Urus Ultah NasDem

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya